Kantah Kota Mojokerto Expose Hasil Pengukuran Ulang Tanah di Ruang Rapat BPKPD

Pada Senin, 14 September 2026, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menghadiri kegiatan Expose Hasil Pengukuran Ulang Tanah yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD Kota Mojokerto.

Kegiatan ini membahas hasil pengukuran ulang tanah dalam rangka proses tukar-menukar tanah milik Pemerintah Kota Mojokerto dengan tanah milik Yayasan PGRI Kota Mojokerto.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, BPKPD Kota Mojokerto, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Kelurahan Surodinawan Kota Mojokerto, serta Yayasan PGRI Kota Mojokerto.

Melalui kegiatan expose tersebut, hasil pengukuran ulang dipaparkan dan dibahas bersama pihak terkait untuk memastikan kesesuaian data fisik, batas, dan luas bidang tanah sebagai bahan dalam proses selanjutnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :