Kantah Kota Mojokerto Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta evaluasi penyelenggaraan pelayanan pertanahan, khususnya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar, transparan, efektif, dan responsif.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap layanan dapat diberikan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan sinergi dan komunikasi yang baik bersama Ombudsman, diharapkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kota Mojokerto dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, serta berkualitas bagi masyarakat.

Baca juga :