Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Ekspose Analisa Spasial Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah yang berlokasi di Kelurahan Pulorejo di ruang Mediasi Kantor pada Kamis, (15/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, jajaran Pemerintah Kelurahan Pulorejo, serta para pemohon pemilik bidang tanah terkait.
Ekspose ini bertujuan untuk memaparkan hasil analisis data spasial terkait batas, luas, dan kondisi teknis pemetaan bidang tanah di wilayah Pulorejo guna memastikan kerapian data spasial, validitas pemetaan, serta mencegah terjadinya tumpang tindih (overlapping) batas tanah di kemudian hari.
Melalui forum ini, jajaran Kantah Kota Mojokerto bersama pihak Kelurahan dan masyarakat/pemohon melakukan verifikasi serta klarifikasi data secara transparan. Diskusi interaktif ini memberikan ruang bagi para pemohon untuk mencocokkan hasil pengukuran lapangan dengan kondisi faktual di tanah mereka.
Dengan terlaksananya ekspose analisa spasial ini, diharapkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat semakin terjamin, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Mojokerto Lengkap dan
Baca juga :