Tarif Jalan Tol Jomo dan Sumo Segera Diturunkan, ini Skemanya

PUPR siapkan. tiga skema penurunan

Usulan Gubernur Jawa Timur soal mahalnya harga tol dan meminta agar diturunkan akhirnya dibahas langsung oleh Presiden Jokowi bersama Mentri PUPR, Menteri Perhubungan dan sejumlah operator jalan tol seperti Direktur Utama Jasa, Kamis pagi (22/03).

Informasi yang dihimpun suaranojokerto.com, Presiden Jokowi meminta tarif tol segera diturunkan, karena banyak sopir yang mengeluh dan tim yang diturunkan juga menemukan banyak keluhan soal mahalnya tarif jalan tol yang diresmikan Jokowi, seperti tol Jombang-Mojokerto (Jomo) dan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).

Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung 1,5 jam itu, Presiden menanyakan soal rincian tarif tol yang banyak dikeluhkan. Kata Basuki, ada beberapa perbedaan tarif tol yang disesuaikan dengan nilai investasinya.

“Tarif tol dibangun selama 4 dekade, mulai 1980 hingga 2000 tarifnya Rp 212-416 per Km, tahun 2000-2010 tarifnya sekitar Rp 709 per km, tahun 2011 seperti Surabaya-Mojokerto, tarifnya Rp 900-1.000 per Km, dan untuk tahun 2015 -2018 tarifnya Rp 750-1.500 per km,” ungkapnya.

Menyikapi keinginan Presiden agar tarif tol diturunkan, Kementerian PUPR sudah menyiapkan tiga skema, diantaranya

1. Memperpanjang masa konsesi (pengelolaan jalan tol). Dengan menambah waktu secara otomatis akan berdampak pada berkurangnya beban cicilan pengembalian investasi yang akan berdampak langsung pada penurunan tarif.

2. Mengurangi jumlah golongan kendaraan. Saat ini tarif tol dibagi dalam 5 golongan, untuk golongan logistik masuk cluster 2,3,4,5. Kalau disederhanakan hanya 2 dan 3 secara otomatis kendaraan yang selama ini masuk di golongan atas akan turun.

3. Dengan Dispensasi dan pembebasan pajak atau tax allowance dan tax holliday. Karena investor yang terlibat dalam pembangunan jalan tol dianggap berinvestasi pada infrastruktur rintisan yang secara ekonomi kurang menguntungkan. Berdasarkan koordinasi dengan Menkeu, dengan model ini tarif tol bisa diturunkan Rp 125 per km.

Berdasarkan hitungan tim suaramojokerto.com, yang mengacu pada skema nomor tiga (Dispensasi), untuk kendaraan gol I, tarif tol Sumo dari Rp 36.000 akan menjadi Rp 31.500, tarif tol Jomo dari Rp 46.000 akan menjadi Rp 41.000, atau secara terintegrasi dari Jombang – Surabaya dari Rp 82.000 akan menjadi Rp 72.500.(rid/sma)

Baca juga :