Korban Guru Ngaji Cabul di Mojokerto Bertambah 5 Anak

Polisi : Tersangka Tak Kooperatif

Kasus guru ngaji cabul di Mojokerto dengan tersangka Abdul Jamal (57) asal Dusun/Desa Duyung, Trawas terus didalami Satreskrim Polres Mojokerto. Bahkan jumlah korban bertambah menjadi lima anak dibawah umur.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, awalnya seorang santri berinisial NA (8) mengaku alat vitalnya sakit dan ketika ditanya mengaku dicabuli gurunya, disuruh memijit didalam kamar, lantas pelaku berusaha melakukan hubungan seksual hingga korban kesakitan dan berdarah.

AKP M Sholihin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto saat mengatakan, setelah bukti cukup dan menahan tersangka, pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan, hasilnya tercatat ada lima korban kasus pencabulan yang dilakukan tersangka AJ.

Kata Kasat Reskrim, selain NA, ada empat lagi korbannya diantaranya LK (11), RA (10), AP (9) dan ES (10). “Tersangka tidak kooperatif, tapi semua korban adalah santri di tempat tersangka mengajar,” terangnya.

Sekedar informasi, kejadian ini terungkap berawal dari bocah yang berinisial NA mengaku alat vitalnya sakit dan ketika ditanya tidak mau menjawab. Setelah diraih oleh guru perempuannya dan orang tuanya akhirnya NA menceritakan kalau pernah disuruh memijit guru ngajinya didalam kamar.

Dikamar yang dikunci itulah korban diciumi pipi dan bibirnya, lantas burung (alat kelaminnya) dimasuk-masukkan dan terasa sakit serta keluar darah. Merasa tidak terima akhirnya kasus ini dilaporkan polisi.(fam/udi)

Baca juga :