Semua calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto yang mendapat porsi berangkat di musim haji tahun 2018 mulai besok harus melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, total porsi jamaah haji Kabupaten Mojokerto tahun ini mencapai 1.649 CJH, dengan rincian 1.615 CJH reguler dan 34 CJH cadangan.
Jumlah CJH Kabupaten ini turun 7 persen dibanding dengan kuota yang seharusnya didapat, yakni 1.737 CJH, karena ada beberapa jamaah yang mengundurkan diri karena alasan tertentu.
Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojoketo mengatakan, Pelunasan BPIH tahap pertama dibuka mulai 16 April hingga 4 Mei 2018. “Jadi mulai Senin besok, CJH bisa melunasi BPIH untuk tahap pertama,” ungkapnya.
Mukti Ali juga mengatakan, besaran BPIH yang harus dilunasi jamaah sesuai keputusan presiden tentang BPIH tahun 1439 H / 2018 M untuk CJH Embarkasi Juanda sebesar 36.091.845. “Karena setoran awalnya Rp 25 juta, jadi tinggal melunasi Rp 11.091.845,” terangnya.
Mukti Ali juga mengatakan, untuk pelunasan tahap kedua akan dikhususkan bagi CJH usulan, yang pelaksanaannya dimulai pada 16 Mei – 25 Mei 2018.(sma)
Baca juga :