Setelah berhasil meringkus Sri Juanty (40), warga Wisma Sooko Indah, Jalan Cakalang Blok DD Nomor 12 Sooko, Mojokerto yang diduga melakukan penipuan Calon Haji Plus hingga Rp 262 Juta, kali ini korban penipuannya bertambah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, seorang ASN Pemkab Jombang yang berinisial RN, warga Tembelang, Jombang mendatangi Polres Mojokerto Kota dan mengaku sebagai korban Sri Juanty, pemilik travel haji dan umrah PT AP yang sekarang berganti nama PT Musafir Makkah Madinah Cabang Mojokerto.
Kepada Polisi, RN perempuan berusia 34 tahun ini mengaku ditipu saat akan berangkat umroh sejak tahun 2017 lalu. Dia sudah membayar biaya umrah Rp 25.450.000 kepada Sri Juanty namun hingga kini belum diberangkatkan dengan berbagai alasan. “Sudah dijadwalkan berangkat tapi selalu ada alasan batal pada H-2, karena paspor lah atau karena hal lain,” ungkap RN kepada penyidik.
Sementara itu AKP Suharyono Kasatreskrim Polresta Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tambahan korban penipuan dana umrah Sri Juanty. “Korban sudah kita mintai keterangan yang dituangkan dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.
Kasatreskrim juga mengatakan, berdasarkan keterangan RN, jumlah korban penggelapan dana jamaah umrah Sri Juanty ini berpotensi bertambah, Namun pelakunya sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu.(fam/udi)
Baca juga :