KPK Periksa Pejabat Pemkab di Polres Mojokerto

Tahap awal, pemeriksaan seputar kasus tower

Setelah melakukan pengeledahan di sejumlah lokasi  di Kabupaten Mojokerto dan menyita belasan kendaraan, termasuk 5 jetski milik Bupati Mojokerto. Jum’at hari ini (27/04) KPK mulai memeriksa belasan pejabat Pemkab.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, KPK meminjam ruangan di Sat Sabhara Polres Mojokerto untuk memeriksa beberapa pejabat Pemkab terkait kasus gratifikasi tower.

Diantara pejabat Pemkab Mojokerto  yang diperiksa :

– Ketut Ambara (Mantan Kepala Bappeda

– Jainul Arifin (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)Satpol PP

– Suharsono (Kepala Satpol PP)

– Samsul Bakri (Kepala Bidang PPU Satpol PP)

– Zaky (Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP)

– Slamet Sudarto  Kepala Seksi PPNS Satpol PP)

– 3 orang Konsultan pembangunan tower

Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini dijaga ketat oleh anggota Polres Mojokerto dengan bersenjata lengkap. Insan pers hanya diperbolehkan menggambil gambar sampai didepan pintu masuk ruang penyidikan. “Sampai disini saja ya, jangan sampai masuk,” kata Iptu Sukoco, Kanit Tipiter Polres Mojokerto.(sma)

Baca juga :