Setelah melakukan pengeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Mojokerto dan menyita belasan kendaraan, termasuk 5 jetski milik Bupati Mojokerto. Jum’at hari ini (27/04) KPK mulai memeriksa belasan pejabat Pemkab.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, KPK meminjam ruangan di Sat Sabhara Polres Mojokerto untuk memeriksa beberapa pejabat Pemkab terkait kasus gratifikasi tower.
Diantara pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa :
– Ketut Ambara (Mantan Kepala Bappeda
– Jainul Arifin (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)Satpol PP
– Suharsono (Kepala Satpol PP)
– Samsul Bakri (Kepala Bidang PPU Satpol PP)
– Zaky (Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP)
– Slamet Sudarto Kepala Seksi PPNS Satpol PP)
– 3 orang Konsultan pembangunan tower
Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini dijaga ketat oleh anggota Polres Mojokerto dengan bersenjata lengkap. Insan pers hanya diperbolehkan menggambil gambar sampai didepan pintu masuk ruang penyidikan. “Sampai disini saja ya, jangan sampai masuk,” kata Iptu Sukoco, Kanit Tipiter Polres Mojokerto.(sma)
Baca juga :