Petugas Perhutani bersama Polsek Jatirejo, Mojokerto kembali menggerebek pembalakan kayu di hutan kawasan Sumberjati, Jatirejo. Satu tersangka berhasil diamankan sedangkan beberapa pelaku lainnya melarikan diri.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengungkapan kasus pembalakan hutan ini berawal dari petugas yang sedang patroli, mendengar suara gergaji yang meraung-raung di hutan petak 7C RPH Sumberjati, Jatirejo. Ketika dicek ternyata aktifitas pembalakan liar.
Ipda Tri Hidayati, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, mengatakan, petugas perhutani koordinasi dengan reskrim Polsek Jatirejo akhirnya melakukan penggrebekan. Satu pelaku diamankan atas nama Nurwakid (63) warga Dusun Lebak, Desa Lebak Jabung, Jatirejo.
“Pelaku diamankan bersama beberapa barang bukti berupa gergaji dan beberapa sepeda motor, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sampai saat ini dalam pengejaran,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, delapan batang kayu jati, tujuh unit sepeda motor dan satu gergaji mesin merk Falcon. Akibat pembalakan ini, kerugian ditafsir mencapai Rp13.548.000.(fam/udi)
Baca juga :