Razia Karaoke di Mojokerto, 4 Cewek Diamankan dan Wajib Lapor

Razia Gabungan Pol PP, BNNK, Polri, TNI

Menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, Tim gabungan Pol PP TNI-Polri, dan petugas kesehatan menggelar razia di beberapa tempat karaoke di Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 8 orang yang diamankan termasuk satu anggota TNI dan 4 perempuan penghibur. Mereka dibawa ke Pol PP karena tidak membawa kartu identitas diri.

Hatta Amrulloh, Kabid Trantibmas Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, razia digelar mulai Rabu malam (09/05) menyasar 5 tempat karaoke yang ada di Mojokerto. 1 tempat karaoke di Jalan Bypass, 2 karaoke di jalan Pahlawan dan 2 karaoke di jalan Mojopahit.

“Ada 8 orang yang diamankan, 1 anggota TNI dari Jombang diamankan Garnisun, 7 lainnya dibawa ke kantor Satpol PP termasuk 4 Cewek diberi sanksi wajib lapor,” terangnya.

Hatta juga menambahkan, razia tempat karaoke ini dilakukan untuk persiapan jelang Ramadhan, dan dipastikan memasuki bulan Ramadan nanti, seluruh tempat hiburan malam di Kota Mojokerto tutup total sebulan penuh.(fam/udi)

Baca juga :