Ajang Prostitusi Liar di Mojosari Mojokerto Ditutup Paksa Aparat

Diancam Denda hingga Rp 10 juta

Puluhan warung remang-remang di kawasan Awang-awang Mojosari yang diduga sebagian ajang prostitusi liar ditutup oleh aparat desa setempat. Karena diduga dipakai mangkal PSK.

Rudik Purwanto (50), Kepala Desa Awang-awang, Mojosari mengatakan, setelah mendapat banyak laporan dari warga pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menutup semua warung remang-remang yang berada di Desa Awang-awang. 

Kata Rudik, pihaknya juga akan segera koordinasi dengan tokoh masyarakat dan BPD serta Babinkamtibmas untuk membahas penerapan Peraturan Desa (Perdes) Awang-awang, No 2 tahun 2018 tentang keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum. “Dalam pasal 15-16 diatur soal PSK yang ada di warung,” ungkapnya.

Sementara mengenai penutupan warung remang-remang, kata Rudik, pihaknya akan menindak tegas pemilik warung yang nekat buka dibilang ramadhan. “Kalau nekat buka, akan dikenakan saksi berupa denda uang sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta atau berupa barang matrial yang seharga jumlah denda,” tambahnya.

Selain itu, di sekitar lokasi juga didirikan pos pantau selama 24 jam yang dijaga tiga anggota linmas yang berjaga secara shift mulai pagi hingga malam.(fam/udi)

Baca juga :