10 Orang Komplotan Pencuri Besi Proyek Tol Mojokerto Diringkus

kasus pencurian di gresik

Kawanan pencuri besi proyek jalan Tol Gresik-Mojokerto diringkus Polisi, ada 10 orang pelaku yang ditangkap plus dua orang penadah besi curian yang mencapai 3 ton lebih. Besi itu milik PT Waskita Beton Precast.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari 12 pelaku yang ditangkap 8 orang semuanya warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, yakni Kurniadi (38), Wajib (46), Erik (24), Agus (31), Karmen (37), Yasmani (45), Nardi (35), dan Hariono (27).

Sedangkan dua orang lainnya, adalah Supardi (45), warga Desa Japanan, Gudi, Blora, Jawa Tengah dan Khalifah Umar (26), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang.

Sementara dua penadah yang diamankan bernama Muddeh (25), warga Desa Kamondung, Omben, Sampang, Madura dan Aan Chunaifi (23), warga Desa Cerme Lor, Cerme, Gresik.

Ipda Moch Dawud, Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait sering hilangnya besi di proyek tol, hingga akhirnya dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Kami melakukan penangkapan dua kali, pertama sepuluh pelaku setelah beraksi di sisi proyek Desa Morowudi, Cerme. Mereka tidak bisa menunjukkan surat saat membawa besi seberat tiga ton dengan truk dan pikap,” ungkapnya.

Tidak berselang lama, anggota Resmob Polres Gresik berhasil meringkus dua penadah hasil curian dari komplotan spesialis pencuri besi proyek tol. “Memang biasanya besi hasil curian mereka diturunkan di tempat saya,” kata Aan Chunaifi saat diperiksa penyidik.

Sementara AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari otak pelakunya. “10 orang ini statusnya kuli, mereka bekerja atas dadar perintah, ini yang sedang kita selidiki,” ungkapnya.

Saat ini, 10 komplotan pencuri besi proyek jalan tol Gresik-Mojokerto dan dua orang penadah ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat pasal 363 KUHP.(sma)

Baca juga :