Cegah Korupsi, Kejari Kota Mojokerto Inisiasi Program Rumah Murah Bagi ASN

Tahap Awal Tahun ini Siapkan 50 Rumah

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Mojokerto bakal difasilitasi untuk mendapatkan rumah yang diinginkan melalui program rumah murah bagi ASN. Program ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto sebagai upaya pencegahan korupsi.

Halila Rama Purnama, Kepala Kejari Kota Mojokerto mengatakan, program pengadaan rumah murah bagi ASN ini merupakan sinergi antara Pemkot Mojokerto, BPN, Perum Perumnas serta lembaga Perbankan. “Kita, Kejari Moker yang menginisiasi program ini dengan mensinergikan semua pihak,” ungkap Halila saat meninjau lokasi perumahan di kawasan Surodinawan.

Halila juga mengatakan, program rumah murah bagi ASN ini sebagai bentuk representasi kepedulian Pemerintah untuk kesejahteraan ASN. Sedangkan dari sisi Kejaksaan,  program ini bisa sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Ya program ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi juga. Karena jika kebutuhan dasar sesorang sudah terpenuhi, maka keinginan melakukan korupsi bisa berkurang, ” tambah Kajari, didampingi Kasi Datun Ika Maulidyah.

Dalam mewujudkan program ini, Perum Perumnas dan Pemkot Mojokerto menandatangani MoU pengadaan rumah murah untuk ASN yang disaksikan dari pihak Kejari kota Mojokerto, BPN,dan Perbankan, juga BKD, Asisten serta beberapa pejabat Pemkot Mojokerto. “Kita mendukung untuk mewujudkan Kota Moker yg sejahtera dan bermoral, kita berharap Dinas PKP sebagai leading sektor untuk aktif. ” pungkas Halila.

Sementara Suyitno, Wakil Walikota yang juga pelaksana tugas Walikota Mojokerto mengapresiasi positif program yang digagas Kejari Kota Mojokerto ini. “Kita apresiasi program yang digagas Bu Kajari ini, selain sebagai bentuk apresiasi kerja ASN,  program ini juga memberi  ketenangan untuk masa depan mereka, ” ujarnya.

Sementara data yang dihimpun suaramojokerto.com, realisasi program rumah murah bagi ASN tahap awal tahun 2018, bakal disedialan 50 unit rumah Dengan ukuran tanah 5 kali 14 meter serta 6 kali 16 meter. 

ASN yang bisa mendapatkan program rumah murah adalah ASN golongan rendah, yakni gol I dan II. Baik ASN di lingkup Pemkot Mojokerto  juga pegawai pada instansi vertikal pemerintah di wilayah Kota Mojokerto. 

Terkait harga, dipastikan bakal lebih murah dibandingkan dengan harga umum dengan fasilitas pembiayaan menggunakan KPR yang menggandeng Bank Pemerintah.(sma)

Baca juga :