Ancam Korban Pakai Senjata, Tiga Pemalak HP di Mojokerto Diringkus

beraksi di empat Lokasi di Mojokerto

Polres Mojokerto meringkus tiga pemuda yang diduga sering melakukan pemalakan HP di wilayah Gondang dan Dlanggu Mojokerto. Modus yang dipakai mengancam korbannya dengan senjata Pedang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tiga pelaku yang ditangkap polisi diantaranya Budianto alias bodek (18), M. Aldi alias dio (19) dan MH (16) asal Desa Bening, Gondang. Mereka ditangkap dirumah masing-masing, dan ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

AKP M Sholihin Fery Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari korban yang dipalak dan diancam dengan senjata tajam. Selanjutnya, tim Reskrim melakukan penyelidikan.

Kata Kasatreskrim, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang buktinya, berupa satu buah pedang, satu buah pisau, satu buah rotikalung dan Enam Hp hasil dari pemalakan. “Sasarannya, korban yang nongkrong di jalan sepi. Lantas didatangi dan ditodong dengan senjata tajam, barang-barangnya dirampas,” ungkapnya.

Saat diperiksa polisi, para pelaku mengaku telah melakukan aksi perampasan di empat lokasi, yakni tiga kali di Gondang dan 1 kali di wilayah Dlanggu. Kini akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :