Narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja, pil koplo siang tadi dibakar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, dalam pemusnahan barang bukti yang digelar kejaksaan bersama jajaran Forkopimda.
Halila Rama Purnawa, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini, hasil dari 20 perkara yang ditangani kejaksaan sejak 10 bulan lalu.
“Jenis BB yang dimusnahkan macam-macam, sabu-sabu 56,9 gram, Pil Ekstasi 15 butir, pil koplo 482 dan puluhan botol miras, juga ada 10 HP, buku tabungan, tas, jaket dan masih banyak lagi.” Ungkapnya.
Pemusnahaan Barang bukti di Kejari Kota Mojokerto ini, dilakukan bersama Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, Waka Polres Mojokerto Kota, Ketua BNNK, Kepala Lapas dan Wakil ketua DPRD.(sma)