Dua Pengedar Narkoba di Mojokerto Diringkus Polisi

Pelaku Warga Kota Mojokerto

Peredaran narkoba di Mojokerto benar-benar marak, terbukti banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap polisi, dan banyak pengedar yang diringkus. Selasa (05/09), dua pengedar narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto, diwilayah Puri dan Pungging.

AKP Sutarto, kasubbag Humas polres Mojokerto menceritakan Pelaku pertama ditangkap di Jalan Jayanegara, Banjaragung, Puri, atas nama Priyono (38) warga Kelurahan Mentikan, Kota Mojokerto.

“Selain tersangka Priyono, Satnarkoba juga mengamankan Slamet Hariyanto (47) warga Dusun Madopuro,  Kalipuro, Pungging, yang ditangkap Rabu dinihari tadi.” Tambahnya.

Dari penangkapan dua tersangka, Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 1,76 gram dan 0,18 gram serta dua hp milik pelaku. “Kedua pelaku diamankan di Polres Mojokerto, dan dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara.” Pungkas AKP Sutarto.(fafa)

Baca juga :