Berbagai cara dilakukan para pelaku begal untuk mendapatkan barang yang diincarnya. Salah satunya dengan menyamar sebagai seorang debt Collector. Hal inilah yang dilakukan Eko Wahonl (32) warga Dusun Bendungan, Kelurahan Pesawahan, kecamatan Porong, Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam aksinya untuk merampas sepeda motor korban, Eko menyamar sebagai debt collector dan menghentikan paksa calon korbannya dengan alasan punya tunggakan.
Korban yang protes diajak ke dealer untuk menyelesaikan urusannya, namun saat ditengah perjalanan korban beraksi dengan membawa motor korban dan barang berharga lainnya.
AKP M Sholihin Fery Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Pelaku berhasil diringkus setelah berhasil di kawasan Desa Bedagas, Pungging. “Kita dapat laporan dari beberapa Polsek, akhirnya kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah,” ungkapnya.
Fery juga mengatakan, modus yang dilakukan pelaku tergolong cerdik, karena tidak selain menyamar sebagai seorang penagih atau debt Collector, pelaku juga merancang lokasi tempat parkir motornya, lalu berboncengan dengan korban menuju dealer untuk penyelesaian.
Kata Fery, saat di perjalanan Dekat dealer motor yang dimaksud, pelaku meminta korban turun dan memasukkan HP dan Barang lainnya ke jok motor. “Saat itulah, motor korban dan barang-barang berharga lainnya dibawa kabur,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto. Dengan barang bukti berupa dua Hp, satu nota kartu pajak, dua helm, tas ransel, Jaket serta Laptop.(fam/udi)
Baca juga :