Pemkab Mojokerto bakal mendaftarkan 45 ribu warga miskin sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS-PBID). Program ini juga bakal menyentuh pegawai non-PNS atau honorer.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, untuk pelaksanaan program bantuan kesehatan gratis ini, Pemkab Mojokerto sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar per bulan yang efektif berlaku mulai tahun depan.
Didik Khusnul Yakin, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, selama ini Pemkab Mojokerto sudah meng-cover lima ribu warga miskin melalui program KIS-PBID, dan tahun depan akan dinaikkan menjadi 45 ribu warga miskin. Yang di dalamnya juga akan mengcover 400 hingga 500 pegawai honorer.
“Arahnya, program akan menyentuh ke semua warga tidak mampu yang dilakukan secara bertahap. Dan di dalam program ini nanti, juga akan diikutsertakan pegawai non-PNS. Jadi iuran preminya nanti ditanggung oleh Pemda,” ungkapnya.
Didik juga mengatakan, sasaran penerima program layanan kesehatan gratis ini diantaranya, warga tidak mampu yang sudah menjadi daftar tunggu penerima KIS-PBI dari Pusat. Data ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto di 18 wilayah kecamatan. “Yang selama ini belum dicover Pusat akan dicover Pemda,” tambahnya.
Selain itu, warga miskin yang selama ini menjadi penerima SPM juga menjadi skala prioritas menjadi penerima KIS-PBID, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan anak yatim piatu yang ada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Anggaran total yang disiapkan dalam APBD 2019 sebesar Rp 12 miliar.(sma/udi)
Baca juga :