Prostitusi Online Mojokerto Dibongkar

Jual PSK lewat FB

Dunia Maya sering disalahgunakan untuk hal yang negatif, salah satunya dilakukan tersangka Taufan Al meizera, 22 tahun warga Griya Permata Meri kelurahan Kranggan Kota Mojokerto dengan menjajakan PSK melalui media sosial facebook.

Kegiatan prostitusi melalui media online ini akhirnya diendus Polisi dan dibongkar, Taufan pun diringkus. “Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 11 September sekitar pukul 12 malam  Polisi berhasil merigkus tersangka dan seorang PSK disalah satu Hotel dijalan by Pass Mojokerto.” Ungkap AKP Sutarto kasubbag Humas Polres Mojokerto.

Kata Sutarto, Modus yang dilakukan tersangka dengan memposting yang intinya menyediakan wanita siap boking. “Di akun Facebook atas nama Taufan Almeizar pada 9 September lalu ada postingan, yang intinya menyediakan wanita siap dibooking, kalau berminat bisa menghubungi nomer hp yang tertera dalam akunnya, setelah itu polisi malakukan penyelidikan.” Tambahnya.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah uang tunai sebesar 650 ribu rupiah, bill hotel dan dua HP. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.(fafa)

Baca juga :