Dikubur, 45 Ikan Arapaima Gigas Dari Mojokerto Dimusnahkan

Dikubur di Kawasan Puspa Agro

Ikan Arapaima Gigas yang sempat menggegerkan warga Mojokerto akhirnya dimusnahkan dengan cara dikubur ke tanah. Pemusnahan ini dilakukan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I dan BKIPM Surabaya II.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebanyak 45 ekor ikan besar yang dimusnahkan diantaranya Arapaima, Aligator, dan beberapa jenis ikan invasif lainnya yang diamankan dari beberapa sungai di Jawa Timur, juga ikan yang diserahkan oleh pemiliknya ke Balai Karantina Ikan.

Wiwit Supriyono, Kasi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) BKIPM Surabaya I mengatakan, 45 ikan ini ada yang dari penemuan di sungai dan diserahkan pemiliknya dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Probolinggo.

“Totalnya ada 45 ekor. Sebelum ikan-ikan ini dianestesi (dibius) terlebih dulu sehingga secara perlahan ikan mati, lalu dimasukkan ke tanah,” ungkapnya saat penguburan ikan di kawasan Puspa Agro Sidoarjo, Jum’at (31/08).

Wiwit juga mengatakan, proses pemusnahan dengan cara dikubur ini dianggap lebih praktis dan aman. “Selain praktis, juga tidak mengakibatkan polusi,” terangnya.

Sementara dalam proses pemusnahan ikan besar dan membahayakan ekosistem sungai di Indonesia ini juga disaksikan pemilik ikan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Satker PSDKP Surabaya, Wilker BPSPL Surabaya dan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.(rid/sma)

Baca juga :