Dinas Sosial Kota Mojokerto siap menampung korban kebakaran di Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, yakni Takim, seorang kakek berusia 80 tahun yang rumahnya ludes terbakar dan istrinya pun tewas terjebak kobaran api, Kamis (06/09).
Sri Mudjiwati, Kepala Dinsos Kota Mojokerto mengatakan, Korban Suparmi, istri Takim, tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dinsos juga menawari Takim untuk tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) dan akan menanggung semua biaya hidupnya.
“Kita sudah tawari pak Takim agar tinggal di Liposos, namun sepertinya dia masih syok dan memilih tinggal di rumah tetangganya. Jadi untuk sementara kita terjunkan Tim pendampingan dari pekerja sosial (Peksos) yang mengawasi secara penuh,” kata Mudjiwati.
Sementara mengenai sejumlah bantuan sosial yang atas nama istrinya, menurut Mudjiwati, pihaknya akan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa diserahterimakan ke suaminya yang masih selamat. “Kartu itu memang atas nama istrinya, kita segera koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk untuk perubahan kartunya,” tambahnya.
Mudjiwati juga mengatakan, hasil penelusuran dari kartu keluarga sejahtera (KKS) yang ditemukan masih utuh di TKP, sepasang korban kebakaran rumah tersebut tercatat sebagai peserta PKH dan BPNT yang bersumber APBN.
“Dananya masih ada, baik yang PKH maupun BPNT atas nama Suparmi yang masuk kepesertaan PKH Lansia, tiap tiga bulan dapat bantuan Rp 500 ribu. Bantuan ini sudah diambil dan diserahkan. Sedangkan, untuk BPNT diterimakan tiap bulan berupa bahan pangan,’’ terangnya.
Seperti diketahui, rumah milik Takim dan Suparmi di Lingkungan Pulowetan, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon ludes terbakar, bahkan Suparmi terjebak koran api dan meninggal dunia.(sma/udi)
Baca juga :