Lebih dari 300 guru honorer katagori 2 (K2) di Kabupaten Mojokerto mogok mengajar dan melakukan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemkab, Senin (24/09). Mereka menolak aturan CPNS 2018 dan menuntut upah layak bagi guru honorer.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ratusan honorer dari berbagai Kecamatan ini berkumpul di depan gedung DPRD dan melakukan upacara yang dilanjutkan dengan menggelar aksi longmarch ke depan pendopo Pemkab Mojokerto.
Mereka memakai seragam dinas harian dengan membawa berbagai atribut bertuliskan tuntutan. Ratusan guru iji juga berteriak-teriak tanpa henti menyampaikan aspirasinya, mereka merasa selama ini kesejahteraannya diabaikan.
Ahmad Sugiono Kordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang membuka lowongan pengangkatan CPNS, namun Honorer K2 tidak masuk dalam daftar yang akan diangkat. “Kebijakan ini kita minta direvisi, karena selain tidak mengakomodir honorer K2, peluang untuk diangkat mengikuti rekruitmen juga tertutup karena ada batasan usia 35 tahun,” ungkapnya.
Kata Ahmad, dalam aksi unjuk ini meminta agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menolak rekrutmen CPNS 2018 dan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat/Presiden untuk segera mengesahkan Revisi UU ASN yang berpihak kepada Honorer.
“Kami juga meminta agar pemerintah memberikan tunjangan yang layak bagi tenaga honorer, karena selama ini sekitar 900 guru honorer hanya digaji hanya Rp 200-300 ribu per bulan, ditambah intensif Rp 100 ribu per bulan,” terangnya.
Ahmad juga mengatakan, para guru honorer juga menuntut agar ada SK bupati yang bisa memberikan kesempatan guru honorer bisa mengikuti sartifikasi.(sma/udi)
Baca juga :