Status 42 SD dan SMP Negeri di Kota Mojokerto yang bertahun-tahun tidak memiliki sertifikat tanah akhirnya mulai menemukan titik terang. Hal ini setelah upaya keras yang dilakukan Dinas Pendidikan bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) untuk sertifikasi aset sekolahan diloloskan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari 42 aset sekolahan 19 diantaranya dinyatakan sudah lolos, 15 masih menunggu finalisasi, dan sisanya masih dalam proses.
Selesainya proses sertifikasi ini ditandai dengan penyerahan legalitas aset daerah tersebut yang dilakukan secara simbolis di Kanwil BPN Jatim oleh Kakanwil setempat, Senin (24/09) pagi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wakhid mengaku lega dengan selesainya 19 sertifikat sekolahan ini, karena akan berdampak langsung pada pembangunan sekolah yang menjadi aset daerah.
“Alhamdulillah, hari ini bisa selesai 19 sertifikat tanah Sekolah Negeri. 15 lagi masih dalam proses verifikasi BPN Kota Mojokerto. Kami targetkan dalam tahun ini selesai sehingga bisa direncanakan pembangunannya,” ungkapnya.
Amin juga mengatakan, selesainya sertifikasi aset SD-SMP ini berkat bantuan berbagai pihak, seperti para kepala sekolah dan supervisi langsung dari BPPKA Kota Mojokerto. “Prosesnya cukup panjang dan melelahkan, kami berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu. Dari 42 aset, memang baru 34 yang lolos,” tambahnya.
Amin juga mengakui, kendala pembangunan gedung sekolah selama ini terkendala sertifikasi. Karena pemda dilarang membangun gedung atau lahan yang bukan asetnya. “Kalau sudah sertifikasi, secara otomatis nanti bangunan sekolah yang rusak akan direhab,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :