Penggrebekan pabrik minuman keras (miras) di Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, Jumat (28/09) masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
Seat ini, tim buser masih memburu pemilik pabrik miras atas nama Heru Santoso, warga asal Desa Watungkenongo, Kecamatan Pungging, Mojokerto yang diduga mantan anggota polisi yanh pernah bertugas di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery mengatakan, saat penggerebekan gudang industri miras tersebut pemilik sekaligus pengelola usaha produksi miras, Heru Santoso, tidak ada di lokasi. ”Kami hanya mendapati sembilan orang karyawannya, kita masih memburu pemiliknya,” ungkapnya.
Feri juga mengatakan, hasil pemeriksaan dari beberapa saksi termasuk istrinya, menyatakan bahwa pemilik pabrik miras tersebut mantan anggota polisi. ”Intinya dia mantan polisi, belum tahu disersi atau tidak. Kata istrinya dia sudah mengundurkan diri,” terangnya.
Masih kata Kastreskrim, Heru diduga kabur sesaat sebelum penggrebekan berlangsung, diduga dia mengendus adanya rencana warga dan aparat akan melakukan penggrebekan. “Dia pelaku utamanya, sekarang masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :