
Tipu Rp 262 Juta, Pemilik Biro Umroh di Mojokerto Diringkus Polisi
Kasus penipuan Calon Jamaah Haji (CJH) plus yang diduga dilakukan PT AP cabang Mojokerto akhirnya diproses secara hukum. Karena hingga batas waktu yang ditentukan, pihak …… Selengkapnya,