
Kajari Kota Mojokerto Berhasil Selamatkan Uang Pemkot Rp 16 Miliar
Tim Kejaksaan Negreri Kota Mojokerto akhirnya berhasil mematahkan gugatan warga terhadap Pemkot Mojokerto terkait kasus tanah cawisan yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 16 miliar. …… Selengkapnya,