Terbongkar, Guru Ngaji Cabul di Mojokerto Terancam Denda Rp 5 Miliar
Polres Mojokerto sudah menetapkan Abdul Jamal (57), guru ngaji cabul asal Duyung Trawas sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Dia dijerat UU perlindungan …… Selengkapnya,
