Pol PP Mojokerto Segel Tiga Rumah Kos Tanpa Izin, Tampung Pasangan Selingkuh
Satpol PP Kota Mojokerto menyegel tiga rumah kos yang tidak memiliki izin. Ketiganya ada di Jalan Empunala dan di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Informasi …… Selengkapnya,
