Index Berita
KUA Hentikan Sementara Akad Nikah, Ini Penjelasan Kemenag Mojokerto
Kantor Urusan Agama (KUA) menghentikan sementara pelayanan akad nikah bagi pendaftar yang mengajukan mulai bulan April ini. Sehingga para pasangan calon pengantin harus menjadwal ulang …… Selengkapnya,
