Kiai Cabul di Mojokerto Divonis 13 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar
Terdakwa kasus pencabulan santriwati di Mojokerto, yakni Achmad Muhlis (52) akhirnya divonis Majelis Hakim PN Mojokerto hukuman 13 tahun penjara dan dikenakan denda Rp 1 …… Selengkapnya,