Korupsi Dana Desa, Kades di Mojokerto Divonis 2 Tahun Penjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Nanang Harianto (53), Kepala Desa Jatidukuh non aktif, Kecamatan Gondang, Mojokerto dengan hukuman 2 tahun penjara, karena dinilai …… Selengkapnya,