Terlibat Penjualan Tetes Tebu, Eks Adm PG Gempolkerep Mojokerto Dieksekusi
Mantan admisnistratur PG Gempolkrep, Mojokerto, Herry Indro Tjahjono akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/3). Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, pimpinan …… Selengkapnya,