Tega Perkosa Anak Tiri, Pensiunan PNS Mojokerto Divonis 8 Tahun Penjara
MOJOKERTO – Seorang pensiunan PNS Pemkab Mojokerto divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dengan hukuman penjara selama 8 tahun karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap …… Selengkapnya,