Tahun ini, Guru Madrasah di Mojokerto Dapat Tunjangan Rp 3 Juta per orang
Semua guru madrasah non PNS dilingkup kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini bakal menerima tunjangan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan, atau Rp 3 …… Selengkapnya,
Semua guru madrasah non PNS dilingkup kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini bakal menerima tunjangan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan, atau Rp 3 …… Selengkapnya,
Suara Mojokerto@ 2018 - 2024 | suaramojokerto.com