Tanah Pondok Pesantren Darul Insan Gresik Telah Berkepastian Hukum Setelah 24 Tahun Berdiri
Gresik – Pondok Pesantren Darul Insan Gresik resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah setelah 24 tahun berdiri. Hal ini ditandai dengan diserahkannya sertipikat tanah …… Selengkapnya,