Diringkus, Produsen Mie Oplosan di Mojokerto Ngaku Untung Rp 30 Juta Perbulan
Polres Mojokerto telah meringkus Susanto (38) warga Desa Watesnegoro, Ngoro yang memproduksi mie instan oplosan dari mie yang sudah kedaluarsa. Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku dibantu …… Selengkapnya,