Kapolres Mojokerto : Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara, Denda Rp 1 miliar
Masyarakat yang terbiasa update status dan share berita di media sosial harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dengan bijak, karena kalau terlibat dalam penyebaran berita bohong …… Selengkapnya,