Meski Putusan MA Dinilai Janggal, Tanah Sumai di Mojokerto Tetap Dieksekusi
Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan terkait sengketa lahan di Dusun Gedang Desa Modopuro Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, namun keputusan tersebut dinilai janggal. Informasi yang dihimpun …… Selengkapnya,