UMP Jatim 2021 Diputuskan Naik 5,65 Persen
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2021 naik sebesar 5,65 persen atau menjadi Rp 1.868.000. Informasi yang …… Selengkapnya,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2021 naik sebesar 5,65 persen atau menjadi Rp 1.868.000. Informasi yang …… Selengkapnya,
Suara Mojokerto@ 2018 - 2024 | suaramojokerto.com