Terungkap, Pembunuhan Wanita di Mojokerto Dilakukan di Dalam Mobil

Polisi merekontruksi kasus pembunuhan Sri Astutik, wanita asal Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo yang dihabisi secara sadis hingga mayatnya dibakar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam rekontruksi, ada 29 adegan yang dilakukan tersangka Wahyu Hermawan, yang notabene menantu tirinya di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam adegan yang sangat krusial, yakni adegan ke 5,6 dan 7 terungkap saat pelaku melakukan pembunuhan di TKP jalan sepi Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Di adegan ke 7, tersangka membunuh korban dengan cara melilit leher korban memakai sabuk pengaman mobil. Setelah itu, Wahyu menyembunyikan mayat korban di semak-semak persawahan. Kemudian, Wahyu menjemput tersangka kedua yakni, Sugeng Wahyu untuk melakukan rencana pembuangan mayat dan pembakaran.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, rekontruksi ini memang untuk mengungkap fakta-fakta kasus pembunuhan tersebut secara detail. “Pada rekontruksi ini ada 29 adegan di lima lokasi yang diperagakan para pelaku pembunuhan dan pembakaran,” katanya.

Masih kata Fery, dalam rekontruksi ini ada data-data detail yang didapatkan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Diantaranya bagaimana Wahyu melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap Sri Astutik. Termasuk cara kedua pelaku membakar jasad Sri Astutik guna menghilangkan jejak.

“Jadi dalam rekontruksi ini, diketahui bahwa pelaku empat kali membakar jasad korban. Pada hari pertama tiga kali pembakaran, kemudian dipastikan kembali hari kedua satu kali. Ini untuk memastikan bahwa betul-betul sudah hangus terbakar,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto Arie Hadi Satria Pratama mengatakan, bahwa reka ulang ini sangat penting. Selain itu, rekontruksi merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pembunuhan sadis ini.

“Jadi nanti lebih memudahkan bagi jaksa peneliti khususnya dalam hal melakukan penelitian terhadap berkas perkara,” katanyan

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kesemen Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan temuan mayat yang tinggal tengkorak, Minggu (2/6/2019). Tekorak manusia yang ditemukan dalam kondisi terbakar itu diduga korban pembunuhan.

Dugaan itu mencuat setelah petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca menerima laporan dari warga. Saat ditemukan, petugas mendapati kondisi mayat yang habis terbakar dan hanya menyisakan tulang belulang saja.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, identitas tengkorak tersebut dipastikan Sri Astutik (55), warga Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Kepastian itu terungkap setelah Tim DVI Pusdokkes Polri di Jakarta melakukan tes DNA.

Bermula dari laporan kerabat korban yang mengaku kehilangan ibu kandungnya beberapa hari sebelum penemuan tengkorak tersebut. Bahkan, polisi juga mengamankan pelaku pembunuhan Sri.

Yakni Wahyu Hermawan (25), warga Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang tak lain merupakan menantu tiri korban. Wahyu diamankan pada 4 Juni 2019 lalu. Satu orang lainnya Sugeng Wahyu Ahmad Muslimin (23), warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :