Dua Situs Majapahit Temuan Warga Mojokerto Belum Diekskavasi, Ini Alasan BPCB

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim bakal mengupayakan ekskavasi sekaligus pemeliharaan tahun ini, terkait 2 situs peninggalan jaman Majapahit yang ditemukan oleh warga Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com,
2 situs yang baru-baru ini ditemukan yakni berlokasi di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto serta yang ada di Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Temuan kedua situs tersebut terkesan belum ada tindak lanjut dan dikhawatirkan mengalami kerusakan.

Situs purbakala di Desa Kumitir merupakan sebuah pemukiman yang diduga pada abad ke-15. Sedangkan penemuan situs di Kecamatan Jatirejo merupakan sebua pagar Majapahit yang mengelilingi sebuah pemukiman.

Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Jatim mengatakan, dua situs yang ditemukan pada Juni 2019 lalu hingga sekarang belum masuk program ekskavasi tahun ini. Karena harus lebih dulu diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan anggaran.

“Kebutuhan anggaran untuk ekskavasi Rp 50 juta per situs selama 12 hari. Kalau hanya survei atau penjajakan Rp 10-15 juta per situs hanya selama 4 hari,” ujarnya, Jum’at (02/8/2019).

Menururnya, tahun lalu pihaknya mengajukan 6 program ekskavasi ke Kemendikbud. Tapi kegiatan ekskavasi yang disetujui tahun ini hanya di 3 situs. Yakni situs Patakan di Lamongan, situs Gunung Klotok di Kediri, serta situs Sekaran di proyek Tol Pandaan-Malang. Khusus situs Sekaran merupakan pengalihan anggaran dari ekskavasi situs di Bondowoso.

Tapi dia tetap berupanya mengekskavasi situs di Mojokerto. Terkait situs pagar Majapahit di Desa Kumitir, Wicaksono mengaku sudah membuat laporan temuan situs. Sekaligus permohonan anggaran ekskavasi ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbud akhir Juni lalu.

Nugroho berharap mendapatkan anggaran untuk ekskavasi, karena situs itu berada di wilayah Cagar Budaya Peringkat Nasional. Namun, sampai sekarang belum ada jawaban dari pemerintah pusat. “Opsi kedua untuk situs Kumitir kami carikan pengalihan anggaran. Selambat-lambatnya tahun depan,” terangnya.

Situs permukiman Majapahit dari abad 15 di Desa Pakis juga sedang diupayakan untuk diekskavasi tahun ini. Hanya saja, anggaran ekskavasi akan menggunakan APBDes Pakis. BPCB Jatim hanya akan memberikan pendampingan untuk penggalian situs tersebut. “Desa sudah akan menganggarkan lewat ADD untuk ekskavasi bulan September, atau tahun depan,” ungkapnya.

Kata Wicaksono, tidak hanya ekskavasi, setiap situs purbakala yang terbuat dari bata merah kuno wajib dibuatkan cungkup pelindung agar tidak cepat rusak. Pembuatan cungkup tidak termasuk dalam anggaran ekskavasi, sehingga bisa dibangun pada tahun berikutnya menggunakan dana pemeliharaan situs.

“Tantangannya tahun ini ekskavasi, tahun depan baru ada anggaran pemeliharaan. Biasanya kami otak-atik anggaran supaya bisa buatkan cungkup darurat. Kami potongi anggaran operasional teman-teman tim ekskavasi. Sudah menjadi kesadaran masing-masing personil,” tandasnya.(adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :