Pembangunan Sentra PKL Benpas Mojokerto Tidak Bisa Selesai Tahun Ini

Eks pedagang alun-alun yang menempati sentra PKL di Benteng Pancasila (Benpas), nampaknya harus bersabar. Sebab, pengerjaan lokasi yang pernah dilanda kebakaran itu dipastikan tidak bisa selesai tahun ini.

Ruby Hartoyo, Kepala Disperindag Kota Mojokert mengatakan, sentra PKL Benpas pengerjaannya tidak langsung dinaungi oleh Pemkot. Sebab Pemkot hanya menyiapkan lahan dan melakukan permbersihan sis-sisa kios yang pernah dilanda kebakaran tahun 2017 lalu tersebut.

“Sentra PKL Benpas itu sekarang kewenangan Kementrian PUPR. Karena untuk perencanaan dan lahan kita sudah klir semuanya,” katanya.

Diperkirakan pengerjaan fisik akan dilakukan pada pertengahan September nanti. Sentra pedagang yang menampung eks PKL Alun-alun Kota Mojokerto itu akan dibangun satu lantai. Bangunan itu diproyeksikan berkapasitas mencapai 250 pedagang. Sejumlah stan dan kuos akan tetap diprioritaskan bagi pedagang lama.

Namun kata Ruby, para pedagang sentra PKL Benpas masih terlebih dulu menempati tempat relokasi yang lebih lama. Sebab proyek itu dipastikan tidak rampung tahun 2019 ini. “ Mulai pengerjaan tahun ini, tapi multiyears. Jadi tidak bisa selesai satu tahun,” katanya.

Sehingga awal tahun 2020 nanti, proyek fisik akan dilanjutkan. Sentra PKL Benpas baru bsa ditempati setelah dilakukan serah terima dari Kementrian PUPR kepada Pemkot Mojokerto.

Sekedar informasi, selain sentra PKL Benpas, pembangunan pasar juga menyasar di 3 titik lainnya. Pembangunan itu mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Diantaranya, pasar di Kelurahan Gunung Gedangan dan Pasar Prajurit Kulon. Masing-masing mendapat anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,6 miliar.

Selain itu, pasar Prapanca atau yang dikenal dengan pasar Cakarayam di Kelurahan Mentikan, juga akan disentuh pembangunan. Kementrian Perdagangan menggelontor dana Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp 4 miliar. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :