Dua Spesialis Pencuri Mobil di Mojokerto Diringkus, Satu Pelaku Ditembak Mati

2 pelaku spesialis pencurian mobil bersenjata api di Mojokerto, berhasil diringkus Polisi. 1 pelaku diantaranya terpaksa ditembak mati, karena berusaha melawan petugas.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pelaku itu diamankan petugas Satreskkrim Polres Mojokerto. Mereka diantaranya Sudiyono alias Diyono (39) asal Dusun Cowek, Desa Jatirejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Serta, Abdul Majid (44) asal Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto.

AKBP Setyo Koes Hariyatno, Kapolres Mojokerto mengatakan, penembakan terukur terhadap pelaku sepesialis pencurian kendaraan roda empat yakni Sudiyono, karena melakukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas saat diamankan diwilayah perbatasan Prigen dan Trawas.

” Kita amankan dua pelaku, satu orang sebagai otak pencurian kendaraan roda empat dan satu lagi sebagai penadah,” terangnya, Rabu (21/08/19).

Kata Kapolres, keduanya ditangkap secara berkala. Satu pelaku sebagai penadah atas nama Abdul Majid diamanakan pada 2 Agustus 2019 lalu sekitar pukul 22.00 WIB dirumahnya. Polisi amankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry hasil dari pencurian di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Berbekal pengakuan dari penadah, petugas berhasil mengamankan satu orang yang disebut-sebut sebagai otak pelaku pencuri kendaraan roda empat di Mojokerto pada Selasa (20/08/19). ” Di Mojokerto ada 8 lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku, diantaranya di Kecamatan Puri, Mojosari, Gondang, Trowulan, Sooko dan Jatirejo,” sebutnya.

Tidak hanya di Mojokerto, juga pernah beraksi diluar kota, seperti Malang, Surabaya, Pasuruan dan Sidoarjo.

” Dia ini sepesilis pencuri mobil jenis Pickup. Namun tidak menutup kemungkinan mobil lain juga menjadi sasaran. Selama melakukan aksinya, pelaku selalu beraksi dengan orang yang berbeda-beda, dan tak segan melukai korban. Sebab kita temukan senjata rakitan dengan 9 peluru tajam dirumahnya,” jelasnya.

Polisi amankan sejumlah barang bukti, seperti dua mobil roda empat, senjata api rakitan beserta peluru tajam, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini jenazah pelaku Sudiyono alias Diyono (39) asal Dusun Cowek, Desa Jatirejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu berada di RSUD Dr. Soekandar Mojosari. Polisi memberikan tiga kali tembakan tepat pada dada pelaku. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :