Demo di Mojokerto, Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Desak Revisi UU KPK hingga Galian C

Ratusan mahasiswa se-Mojokerto raya melakukan aksi didepan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka kecewa, hanya tiga orang anggota DPR yang menemuinya saat melakukan audiensi.

Selain melontarkan Mosi tak percaya, mahasiswa juga menyebutkan anggota DPR bukanlah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat melainkan Dewan Penghianat Rakyat.

Dalam aksi kali ini mahasiswa yang juga diikuti pelajar SMK/SMA dari berbagai sekilah di Mojokerto. Mereka menyuarakan 7 tuntutan, diantaranya, mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Selain itu, para demo juga mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tak hanya itu, mahasiswa maupun pelajar juga menuntut maraknya Galian C juga permasalahan Lakardowo di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Rio Fandi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Institut KH Abdul Chalim saat melakukan audensi di ruang DPR Kabupaten Mojokerto menyampaikan, kekecewaannya atas pemerintah hari ini, terlebih saat ratusan mahasiswa maupun pelajar yang menyampaikan aspirasi rakyat hanya di temui tiga anggota DPR.

“Miris, melihat hanya ada tiga anggota dewan yang menemui kita hanya tiga orang saja, jangan salah jika mahasiswa memposisikan anggota dewan sebagai penghianat rakyat,”ucapnya.

Menurutnya, jangan sampai anggota DPR hanya bisa menampung aspirasi saja, namun tak bisa menyelesaikan. “Kita tidak percaya terhadap DPR, hanya ada dua kata untuk kebenaran, hidup mahasiswa hidup rakyat,” tambahnya.

Audensi berjalan hampir satu jam, mahasiswa meminta tiga anggota DPRD Riendawati, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Tatang Kabag Hukum Setda Kabupaten Mojokerto dan Winajat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto bisa menemui massa aksi untuk memaparkan hasil dari audiensi.

Usia menyampaikan hasil audensi yang disampaikan oleh Riendawati massa mahasiswa maupun pelajar menyerahkan replika kuburan dengan tulisan ” dikubur Karena disusun tanpa akal sehat,”

“Kita serahkan replika kuburan ini kepada dewan yang Kataya mewakili kita, ini sebagai bentuk matinya hatinya nurani anggota Dewan,” ucap Lutfi Sanjaya salah satu Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Kota Mojokerto.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :