Cabuli 65 Siswa, Guru SD akui Pernah Lakukan di Mojokerto

Diringkus Polda Jawa Timur

Kasus pencabulan terhadap puluhan siswa kembali terjadi, kalau sebelumnya guru SMPN di Jombang mencabuli 25 siswi dan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh polres Jombang. Kali ini guru kelas SD yang diringkus Polda Jatim.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka adalah guru laki-laki berinisial MSH (29) asal Simo Sidomulyo, Petemon ini merupakan guru wali kelas SD kelas IV dan selama 4 tahun sudah mencabuli 65 siswa laki-laki. MSH melakukan aksinya di dalam kelas, di kolam renang, Bahkan ada yang dilakukan saat dalam perjalanan dari Mojokerto menuju Surabaya.

Irjen Pol Machfud, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, tersangka mengaku tertarik dengan anak laki-laki dan tidak bisa membendung ketika nafsunya sedang memuncak. “Akhirnya berbuat cabul pada siswanya,” ungkapnya, Kamis (22/02).

Kapolda juga menjelaskan,
Kasus ini terbongkar saat walimurid sebuah sekolah swasta ternama di Jalan Benteng, Kecamatan Semampir, Surabaya berkumpul dan menyampaikan perilaku MSH terhadap anaknya. Selanjutnya ada enam walimurid yang resmi melapor ke polisi.

Saat diperiksa, MSH mengakui perbuatannya tapi dia juga mengaku tidak pernah sampai melakukan hubungan (maaf, sodomi). MSH hanya memegangi alat kelamin (AK) korban, menggesek-gesekkan AKnya ke korban, menyuruh siswa memegangi AK-nya dan itu dilakukan didepan siswa lainnya.

Apakah MSH mengalami gangguan kejiwaan ?, kata Kapolda, pihaknya akan segera melakukan tes kejiwaan tersangka, “nanti akan kita tes psikisnya dan kejiwaannya,” pungkasnya.(fer/sma)

Baca juga :