Polisi Pastikan Janin Dibuang di Mojokerto adalah Hasil Aborsi

Polisi memastikan janin yang dibuang di ladang jagung di Dusun Kemasan, Desa Setnonorejo, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto hasil dari Aborsi.

Kapolsek Trowulan, Kompol Suhartono saat dikonfirmasi mengatakan, proses pencarian orang tua pembuang janin bayi sampai saat ini masih dilakukan oleh petugas.

Bahkan, pihak kepolisian masih berupaya mencari keberadaan orang tua janin tersebut dengan terus meggencarkan pencarian penyisiran rumah sakit hingga ke desa desa. “Belum masih dalam lidik, belum ada tersangka,” ungkapnya. Senin (30/09/19)

Sementara menurut hasil otopsi oleh tim ahli dalam hal ini dokter RSUD DR, Wahidin Sudirohusodo memastikan, bayi tersebut masih berusia lima bulan berjenis kelamin perempuan.

“Keterangan dokter, janin itu dikeluarkan dengan paksa bukan keguguran, artinya bisa dikatakan Aborsi. Sesuai lebelnya janin bayi mempunyai panjang 22,25 Cm, untuk beratnya kemarin saya lupa berapa kilo,” terangnya.

Sebelumnya, warga Dusun Kemasan, Desa Setnonorejo, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto pada Jum’at (27/09/19) sore di gegerkan dengan penemuan janin bayi di ladang jagung milik Sakur.

Saat ditemukan, kondisi janin bayi sudah dalam keadaan meninggal terbungkus plastik dan disekelilingnya banyak bertaburan bunga.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :