Siap-Siap, Tol Mojokerto – Gempol Bakal Dibangun, Tunggu Restu Presiden

Rencana pembangunan ruas tol baru yakni Mojokerto-Gempol nampaknya mulai ada titik terang. Ruas tol sepanjang 32 km tersebut berfungsi mengurangai kemacetan di sepanjang bypass Mojokerto, Mojosari dan Ngoro, nampaknya tinggal menunggu persetujuan Jokowi, Presiden setelah semua berkas dokumen sudah lengkap.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini Pemkab Mojokerto bersama konsorsium pengerjaan, diminta untuk mengkaji dan memfasilitasi kebutuhan pengadaan lahan yang akan dipakai.

Hariyono, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto mengatakan, saat ini Pemkab sebagai inisiator masih mengkaji berapa kebutuhan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai jalur tol. “Belum tahu kebutuhannya. Akan didahului dengan feasibility study (studi kelayakan) dulu. Pasti butuh waktu,’’ terangnya.

Termasuk untuk pengadaan lahan, Pemda juga tidak memiliki kewenangan penuh. Baik pembebasan maupun tindak lanjut ke depannya. Semuanya menjadi hak pemerintah pusat sebelum diserahkan ke konsorsium untuk dikelola menjadi jalur transportasi transnasional.

“Untuk pegadaan lahan, peran Pemda sebatas memfasilitasi. Untuk anggaran, semuanya dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Sementara itu, dari hasil penghitungsan Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 6,2 triliun untuk membangun ruas tol Mojokerto-Gempol.

Edi Ikhwanto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, usai kunjunganya ke Dirjen Bina Marga mengatakan, anggaran itu nantinya akan diswakelolakan kepada konsorsium, baik untuk pembangunan maupun perawatannya. “Road map-nya sudah jadi di Kementerian PUPR. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan. Semua kebutuhan anggaran dari pusat,” pungkas, Jumat (27/9/2019).

Sekedar informasi, berdasarkan road map yang dirancang, ruas tol Mojokerto-Gempol akan memiliki 3 pintu keluar-masuk kendaraan.

Diantaranya, di Jalan Raya Bypass Mojokerto tepatnya di selatan simpang 5 bypass Kenanten. Lalu, di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, serta di Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro.

Ruas tol baru itu akan menyambung mulai dari pintu tol Kejapanan, Pasuruan hingga berakhir di Tol Mojokerto-Jombang, tepatnya di Kesamben, Kabupaten Jombang. Dari rancangan itu, ruas jalan nantinya akan melalui sejumlah kecamatan, tepatnya sisi selatan jalur nasional Mojokerto-Pasuruan.

Mulai dari Sooko, Puri, Bangsal, Mojosari, Pungging, hingga Ngoro. Dari road map itu, bisa dipastikan sejumlah lahan bakal dialih fungsikan untuk dijadikan jalur transportasi kelas wahid. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :