Tahun 2020, Pertamina Akan Terapkan Pembayaran Nontunai di Seluruh SPBU

Dalam upaya digitalisasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), PT Pertamina akan segera menerapkan pembayaran nontunai atau cashless untuk transaksi pengisian BBM di seluruh SPBU di Indonesia tahun 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembayaran non tunai dan digitalisasi nozzle pada SPBU itu merupakan upaya pertamina, agar BBM bisa disalurkan dengan tepat sasaran.

Nicke Widyawati Direktur Utama Pertamina mengatakan, digitalisasi SPBU akan diselesaikan pada triwulan pertama tahun 2020.

“Terkait digitalisasi SPBU akan kita selesaikan pada triwulan pertama 2020. Kita juga akan mendorong cashless payment untuk seluruh transaksi di SPBU,” katanya, usai kegiatan Penyerahan SK Kuota BBM Subsidi di Kantor BPH Migas Jakarta.

Menurutnya, pembayaran nontunai dan digitalisasi nozzle pada SPBU ini merupakan upaya Pertamina agar BBM khusus penugasan seperti premium dan BBM subsidi solar dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta agar Pertamina bisa  menerapkan digitalisasi SPBU pada Juni 2020.

“BPH Migas meminta agar sisa target tersebut dilaksanakan tepat waktu dan juga Pertamina dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU,” kata Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas.

Dia juga meminta agar badan usaha penyalur BBM bisa melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan terlebih dulu, sebelum dilaksanakan pengisian BBM dan nantinya jika dilakukan pembatasan pembelian solar/premium harian.

“Pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga apabila terjadi pembelian diatas batas maksimum, kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci,” kata dia.

Sementara itu, pemberlakuan digitalisasi nozzle akan diterapkan di 5.518 SPBU agar pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium tepat sasaran dan volume.

Hingga 27 Desember 2019, telah terealisasi sebanyak 2.740 SPBU, dengan sejumlah 2.552 SPBU yang telah tersedia perangkat EDC (electronic data capture).

Dari jumlah 2.552 SPBU tersebut, baru 601 SPBU yang sudah melaksanakan pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan.

BPH Migas juga akan meningkatkan pengawasan lapangan secara langsung dengan melibatkan berbagai Instansi baik, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :