Terekam CCTV Saat Bobol Rumah Tetangga, Pemuda Mojokerto Diringkus

Seorang pemuda asal Trowulan Mojokerto diringkus polisi setelah nekat membobol sebuah rumah tetangganya sendiri di Dusun Tlogo, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Sohin Adi Wawan, Dusun Tlogo, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Adi berhasil diitangkap di rumahnya setelah menjebol jendela pakai linggis dan mengobrak abrik isi kamar di rumah tetanggany sendiri. Dan aksinya sempat Terekam CCTV.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati mengatakan, pelaku diduga pemain lama dan sering melakukan hal sama. “Pelaku ini sering beraksi, itu bisa dilihat dari barang bukti yang kita sita, seperti linggis, gunting seng, sarung tangan, cutter hingga sebo,” ungkapnya. Kamis (12/03/2020).

Kata Tri, aksi pelaku terbongkar saat pemilik rumah yang juga tetangga pelaku mengecek CCTV yang terkoneksi dengan Hp. Saat itu korban sedang ada dalam perjalanan usai dari Lamongan.

“Saat di cek di beberapa CCTV teryata di ruang tengah terdapat pelaku yang sudah masuk ke dalam rumah dan mengacak acak rumah korban,” tuturnya.

Mengetahui lah tersebut dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Pelaku kita tangkap di rumahnya pada Sabtu (07/03) sekitar pukul 19.00 WIB setelah kita melakukan penyelidikan dan mendeteksi pelaku dari CCTV rumah korban,” sebutnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawah ke Mapolsek Trowulan dan dijerat pasal 363 KUHP subs 53 KUHP, ancamannya di atas tiga tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :