Antisipasi Covid-19, Pemkab Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), beberapa tempat di Mojokerto difungsikan sebagai Posko Skrining Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, posko Skrining Covid-19 itu ada di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) yang berada diwilayah Kecamatan Trowulan, serta gerbang tol Penompo.

Posko-posko tersebut terus diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi. Hal itu diungkapkan oleh Pungkasiadi, Bupati Mojokerto saat melakukan pantauan kedua posko itu bersama AKBP Feby, Kapolres Mojokerto, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta Organisazi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Pungkasiadi, posko itu nantinya akan dilengkapi sarana dan prasarana sesuai standar pencegahan Covid-19. “Ini persiapan kita, paling tidak ada pendataan. Sebab warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan (Covid-19) apalagi dari zona merah. Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, kita khususkan yang dari arah luar kota. Untuk yang di Trowulan, karena posisi aksesnya memang sudah dari barat (dikelilingi zona merah), mungkin nanti mobil pribadi juga akan kita data. Posko akan dilengkapi dengan sarpras sesuai standar pencegahan Covid-19,” ungkapnya, Kamis pagi (2/4/2020).

Sementara itu, AKBP Feby, Kapolres Mojokerto juga mengatakan, dari posko Penompo, para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap, termasuk pemeriksaan dasar indikasi Covid-19 diantaranya pengecekan suhu tubuh. Menurutnya, karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Hal itu tentunya akan mengundang para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal mengikuti tradisi tahunan.

Untuk itu, Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan. “Posko terpadu skrining dan observasi ini kita mulai sejak dua hari lalu. Dari Pemerintah, tidak ada istilah karantina dan lockdown. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapapun yang datang harus didata. Kalau ada yang dari zona merah, akan didata. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemdes dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu. Pendataan kita mulai dari identitas dan indikasi,” tandasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :